Selanjutnya pada tahun 2000, demi eksistensi sekolah tinggi ini maka YAPIRUS mengirim surat permohonan izin operasional kepada Kopertais wilayah VII Sumbagsel untuk membuka jurusan Tarbiyah, Ahwal Syahshiyah dan Diploma II, dengan SK Kopertais wilayah VII Sumbagsel nomor DJ.II/76/2000, maka pada saat itulah STIDARU berubah nama menjadi STIARU (Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum).
Kemudian pihak yayasan perguruan tinggi raudhatul ulum sakatiga (YAPIRUS) menghendaki agar Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum (STAIRU) mengirimkan permohonan SK ke Dirjen Pendidikan Islam Depag RI, dan permohonan ini direspon dengan baik, selanjutnya pada awal Januari 2007 tim visitasi dari Depag RI datang ke kamus Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum (STAIRU) untuk memverifikasi dan melihat dari dekat, dan Alhamdulillah akhirnya pada tanggal 25 April 2007 keluar SK Dirjen Pendidikan Islam Depag RI nomor : DJ.1/229.D/2007, dan pada saat itulah STAIRU berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raudhatul Ulum (STITRU).